batampos.co.id – Penyelundupan bahan peledak jenis ammonium nitrat dari Malaysia tujuan Sulawesi berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri di perairan Berakit, Sabtu (16/4/2016) pukul 23.00 WIB.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Khusus Kepri, Parjiya, mengatakan ammonium nitrate tersebut diangkut menggunakan kapal motor (KM) Harapan Kita dengan nomor lambung B.29 No.769. Ada enam anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Khusus Kepri, Parjiya, mengatakan ammonium nitrate tersebut diangkut menggunakan kapal motor (KM) Harapan Kita dengan nomor lambung B.29 No.769. Ada enam anak buah kapal (ABK) dalam kapal tersebut.
“Amonium nitratnya dikemas dalam 2.050 Bag atau sekitar 25 Kilogram. Kapalnya sudah kita amankan,” ujar Parjiya, saat ekspose yang dihadirei Pejabat Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Rabu (20/4/2016).
Ia mengatakan, bahan peledak itu diangkut dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia.
Parjiya mengungkapkan, untuk membuat sebuah bom berdaya ledak tinggi, cukup dengan 20-30 gram amonium nitrat. Jika menggunakan bahan seberat 25 kg, maka daya ledaknya bisa dipastikan bisa lebih dahsyat.
“Makanya kami amankan,” ujar Parjiya. (bp/nur)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.